Rabu, Agustus 20, 2008

HIJAB BAGI WANITA MU'MINAH




BISMILLAH HIRRAHMAANIRRAHIIM

Assalamualaikum wrwrb..

Maha suci Allah swt yang maha agung dan sholawat serta salam untuk orang paling mulia Rasulullah saw.
Disini yang mau saya bahas bukan hanya cadar,tapi hijab secara umum karena yang di syariatkan islam adalah hijab,sedangkan cadar agama lain juga ada yg memakai juga.Aku pernah baca artikel di internet,wanita hindu di india juga memakai cadar walaupun bentuk cadarnya berbeda dg cadar yang di pakai wanita islam.

Dalam islam
Allah Subhanahu wa Telah memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan
hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang
paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka
mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan JILBABNYA ke seluruh tubuh
mereka.yang demikian itu supaya mereka mudah untuk di kenali,sehingga mereka tidak di ganggu.dan Allah maha pengampun maha penyayang” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

di dalam Alqur'an terjemahah bahasa indonesia(terutama terbitan departemen agama),terdapat footnote”jilbab ialah sejenis baju kurung yang dapat menutupi kepala, wajah, dan dada”

dalam suatu riwayat di kemukakan bahwa setelah di turunkan ayat hijab(QS.al-ahzab:53),Siti Saudah (istri Rasulullah)keluar rumah untuk suatu keperluan.Ia seorang wanita yang badannya tinggi besar sehingga mudah untuk dikenali orang.Pada waktu itu Umar melihatnya seraya berkata:”Hai Saudah!Demi Allah,bagaimanapun kami dapat mengenalimu.karenanya cobalah kamu berfikir,mengapa Engkau keluar?”dengan tergesah-gesah saudahpun pulang,sementara itu Rasulullah saw berada di rumah Aisyah sedang memegang tulang(saat beliau makan).Ketika masuk Saudah berkata:”ya Rasulallah,aku keluar untuk suatu keperluan,dan umar menegurku(karena ia masih mengenalku).”karena peristiwa itu turun ayat ini(QS.Al-ahzab:59)kepada Rasulullah saw pada saat tulang itu masih berada di tangan beliau.maka bersabdalah Rasulullah saw,:”sesungguhnya Allah swt telah mengijinkan engkau keluar rumah untuk suatu kepaerluan.”
(DIRIWAYATKAN OLEH ALBUKHARI YANG BERSUMBAR DARI AISYAH)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Istri2 Rasulullah pernah keluar malam untuk buang hajat(buang air).pada waktu itu kaum munafikin mengganggu dan menyakiti mereka.Hal itu di adukan kepada Rasulullah saw,sehingga beliaupun menegur kaum munafikin.Mereka menjawab:”Kami hanya mengganggu hamba sahaya,”turunnya ayat ini(QS,Al-ahzab:59)sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agara berbeda dari hamba sahaya.
(Diriwayatkan oleh ibnu sa'id dalam kitab ath-thabaqat,yang bersumber dari abu Malik.
Dirieayatkan pula oleh Ibnu Sa'd yg bersumber dari al-Hasandan Muhammad bin Ka'b Al-Qurazi)


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya
adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.scr umum aurat bisa di artikan bagian tubuh atau sesuatu yg harus ditutupi(tidak boleh dilihat orang lain).

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:

“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan
perlindungan”

“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka
Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya

Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra
dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka
(ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan
wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”


Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata:
“Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata:
“Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya
tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayatayat-
Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka
para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang
diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak
wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita
itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan
wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-
Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalamdengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung
gagak.”

dari keterangan-keterangan di atas bisa di simpulkan bahwa tingkatan hijab baga wanita di bagi menjadi 3,yaitu:
1.Wanita berdiam diri di rumah/di balik tirai hijab
(Q.S. Al-Ahzab: 53)
2.wanita yang keluar rumah dengan jilbab menggunakan penunup muka
(Qs.Al-ahzab:59)
3.wanita yang keluar rumah dengan jilbab tanpa penutup muka
(sesuai dengan batasan aurat yang wajib bagi wanita)


Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rajih /
terang
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8.Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

Saat ini kita sering menyamakan antara jilbab dan kerudung!padahal yang diimaksud kerundung adalah sejenis baju kurung yang menutup dari kepala sampai di bawah dada.
Sedangkan kerudung adalah penutup kepala sampai leher saja.

Bagi teman-teman yg cewek q punya saran:
1.agar punya cermin yang besar di kamarnya,sehingga ketika mau keluar rumah untuk kuliah atau keperluan lain yg mendesak bisa bercermin dulu,apakah pakaian kita masih terlalu ketat atau sudah sesuai dg cara berpakaian muslimah??
2.hati-hati memilih parfum,jangan memakai parfum yg baunya terlalu menyengat sehingga menarik perhatian karena wanita yang berparfum bisa di golongkan pezina!pilih parfum yg sekedar mencegah bau badan aja.
3.Jangan terlalu banyak menggunakan make-up,make-up yang paling baik adalah air wudhu karena bisa memberikan cahaya kelak di yaumul mahsar.
4.Yakinlah bahwa apabila menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah INSYAALLAH akan memperoleh kesuksesan.

dalam sautu riwayat di katakan bahwa kelak di surga para penghuninya akan mengantri untuk bertemu dan melihat wajah Allah,tetapi Allah sendiri yg datang untuk menatap wajah wanita shalihah yg menutup aurat dengan sempurna.

Semoga pembahasan yang ringkas ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,dan semoga Allah swt mengekalkan hidayah dan iman di hati kita.

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka zina mata adalah dengan memandang (yang haram), dan zina lisan adalah dengan berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظْرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانِ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya
taufikismail,

0 komentar:

Poskan Komentar

Kritik dan saran yang membangun,sangat saya harapkan dari anda semua.